Polri Minta Izin Presiden Periksa Abdullah Puteh

Polri Minta Izin Presiden Periksa Abdullah Puteh

- detikNews
Kamis, 27 Mei 2004 17:28 WIB
Jakarta - Mabes Polri yang mengoper kasus hukum yang diduga melibatkan Gubernur Aceh Abdullah Puteh telah meminta izin kepada Presiden Mega untuk memeriksa Puteh."Kepolisian sudah mengajukan surat ke presiden untuk dilakukan pemeriksaan gubernur, statusnya sebagai saksi atas pengadaan lembaga ristek," kata Mendagri yang juga Menko Polkam ad interim Hari Sabarno usai sidang kabinet di Gedung Utama Setneg, Jl.Veteran, Jakpus, Kamis (27/5/2004).Hari menegaskan, sepanjang tidak berstatus tersangka, maka Puteh tetap sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD). "Namun, bila statusnya menjadi tersangka, ya tentu akan dicari penggantinya," kata Hari.Sekadar diketahui, kasus korupsi yang diisukan melibatkan Gubernur, adalah kasus pengadaan mesin listrik senilai Rp 30 miliar. Dalam kasus itu, kepolisian menetapkan kontraktor mesin listrik William Taylor sebagai tersangka utama. Dalam penyelidikan yang dilakukan penguasa darurat militer, sejumlah keterangan saksi menyebutkan indikasi keterlibatan Gubernur Aceh Abdullah PutehInpresMenyinggung rapat kabinet yang membahas Aceh, Hari memaparkan, Inpres Aceh telah disetujui presiden, namun belum ditandatangani. Inti Inpres itu adalah membuat tim asistensi dan tim monitoring atas pelaksanaan 5 operasi terpadu dalam status darurat sipil."Lima operasi itu yang bertanggung jawab ada 5 pejabat negara, yaitu Menko Kesra, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI," kata Hari. Limpa operasi itu adalah Operasi Pemulihan Keamanan, Operasi Penegakan Hukum, Operasi Pemantapan Pemerintahan Daerah, Operasi Pemulihan Ekonomi dan Operasi Kemanusiaan. Dalam rapat yang menurut agenda khusus membahas soal Aceh dan berlangsung 13.00-16.30 WIB itu, nyatanya lebih banyak membahas perikanan. "Soal Aceh hanya 15 menit saya paparkan selesai, yang panjang dalah masalah perikanan dan illegal fishing," demikian Hari. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads