Baru Tim SBY-Kalla Serahkan Jadwal Kampanye Terbuka di DKI
Kamis, 27 Mei 2004 17:24 WIB
Jakarta - Hingga H-4 dimulai kampanye pemilihan presiden baru tim kampanye SBY-Jusuf Kalla yang menyerahkan jadwal kampanye terbuka di DKI Jakarta. SBY-Kalla akan berkampanye pada 27 Juni 2004. Tim kampanye capres-cawapres lainnya belum menyerahkan jadwal kampanye terbuka."Paling lambat besok semuanya harus sudah menyerahkan jadwal kampanye masing-masing," kata Ketua KPU DKI M. Taufik di ruang kerjanya kantor KPU, Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Timur, Kamis (27/5/2004).Dijelaskan Taufik, berdasarkan kesepakatan para tim kampanye dengan KPU, untuk wilayah DKI Jakarta kampanye terbuka akan digelar di Gelora Bung Karno. Setiap pasangan capres akan mendapatkan jatah satu kali masa kampanye dan bebas menentukan tanggalnya sesuai masa putaran kampanye yang dimiliki.KPU DKI telah menetapkan lima putaran kampanye resmi untuk masing-masing capres. Putaran pertama yang berlangsung antara 2 sampai 8 Juni merupakan jatah pasangan Hamzah Haz-Agum Gumelar. Antara tanggal-tanggal tersebut tersebut Hamzah-Agum bisa menentukan kapan akan berkampanye terbuka.Kkemudian pasangan Wiranto-Gus Solah mendapat jatah kampanye pada putaran kedua, yakni 9 sampai 14 Juni Juni. Megawati-Hasyim Muzadi mendapat jatah putaran ketiga pada 15 sampai 20 Juni. Amien Rais-Siswono Yudo Husodo pada 21 sampai 26 Juni (putaran ketiga), dan putaran terakhir 27 Juni sampai 1 Juli merupakan jatah SBY-Kalla.Setelah semua pasangan capres-cawapres menyerahkan jadwal kampanye terbuka, KPU DKI akan mengundi jadwal kampanye tertutup. Tiap pasangan akan memperoleh jatah kampanye tertutup seminggu sekali. Yang pasti kampanye tertutup ini digelar di luar jadwal kampanye terbuka oleh masing-masing capres.Sesuai kesepakatan tim-tim kampanye capres-cawapres dengan KPU DKI, kampanye tertutup akan mengambil tempat di semua Gelanggang Olah Raga (GOR) di setiap kota madya. Seperti GOR Bulungan dan GOR Sumantri Brodjonegoro di Jakarta Selatan.Hari pertama kampanye 1 Juni, seperti pada awal kampanye Pemilu Legislatif, akan dimanfaatkan untuk acara bersama semua kandidat untuk melakukan karnaval. Masing-masing pasangan hanya boleh menyertakan 10 kendaraan hias. Rute masih dikoordinasikan dengan aparat keamanan.
(gtp/)











































