"Ini mengejutkan karena tidak ada urgensinya menahan. Ini sudah sidang sejak September dan beliau selalu datang tepat waktu," protes salah satu pengacaranya, Astro Girsang, usai melepas Anand ke rutan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (9/3/2011).
"Karena selama ini dia tidak ditahan karena keluhan sakit, jantung dan diabetes yang cukup berat. Sekarang hakim membuat penetapan hakim untuk menahan dengan alasanย ancaman di atas 5 tahun penjara. Tapi selama ini kan kooperatif. Kenapa hakim tidak mempertimbangkan itu," gugat dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cipinang.
Anand terjerat pasal pelecehan seksual setelah mantan murid dan asistennya membuat pengakuan didepan polisi. Usai 5 bulan diadili, persidangan masih memeriksa saksi-saksi dan belum sampai memasuki penuntutan.
(Ari/lh)











































