Pernyataan Jemaat Ahmadiyah Karanganyar yang berada di Tawangmangu tersebut disampaikan di hadapan Muspika Tawangmangu, tokoh-tokoh masyarakat setempat, dan perwakilan dari forum kerukunan umat beragama, Rabu (9/3/2011).
Dalam pernyataan itu, Jemaat Ahmadiyah Karanganyar menyatakan akan menjalankan syariah yang sah dan tidak akan memasang simbol-simbol Ahmadiyah di tempat ibadah maupun di tempat umum. Selain itu mereka juga tidak akan melakukan aktivitas dakwah yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jemaat Ahmadiyah Cabang Karanganyar, kata Sumardi, adalah cabang Ahmadiyah ke-103. Pusatnya berada di Desa Kalisoro, Tawangmangu, Karanganyar. Jumlah pengikutnya tidak kurang dari 250 orang. Namun menurut Sumardi, pihaknya memang tidak pernah mengeluarkan kartu anggota untuk setiap pengikut.
"Kami sudah tidak melakukan kegiatan organisasi sejak tahun 2008. Kami hanya melakukan ibadah sesuai syariah. Dengan keluarnya pernyataan ini, maka kami juga sudah tidak akan melakukan pertemuan yang bisa meresahkan warga. Ahmadiyah Karanganyar membekukan diri," ujar Nasir, kepada wartawan.
Tak cuma itu, mubaligh khusus yang dikirim oleh induk organisasinya, juga akan segera dikirim kembali ke Ahmadiyah pusat. Saat ini mubaligh Ahmadiyah yang ditugaskan mendampingi warga Ahmadiyah di Tawangmangu adalah mubaligh muda bernama Roqib Kurniawan.
"Saya lulusan pendidikan khusus mubaligh di Parung. Saya berada di Tawangmangu sejak November lalu atas penugasan dari organisasi. Setelah adanya pernyataan ini, maka saya akan segera kembali ke induk organisasi karena di sini sudah tidak ada kegiatan. Terserah nanti tugas yang diberikan organisasi kepada saya selanjutnya," ujar Roqib.
(mbr/fay)