Komisi III DPR Minta Patrialis Copot Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono

Komisi III DPR Minta Patrialis Copot Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono

- detikNews
Rabu, 09 Mar 2011 16:17 WIB
Jakarta - Komisi III DPR meminta Menkum HAM Patrialis Akbar bertindak tegas atas ditemukannya bukti keterlibatan pejabat lapas narkotika Nusakambangan dalam perdagangan narkoba. Patrialis diminta mencopot Dirjen Lapas Untung Sugiyono.

"Patrialis harus mempertimbangkan memecat Untung," kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/3/2011).

Tjatur meminta agar segera dilakukan proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan Kalapas Marwan Adli, karena termasuk tindak pidana berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan pidana itu termasuk extra ordinary crime. Orang yang seharusnya menegakkan hukum malah bekerjasama dengan oknum sehingga mengakibatkan sistem hukum menjadi rusak," terangnya.

Komisi III juga mendesak agar Patrialis segera memproses administrasi, agar Marwan segera diproses hukum. "Seharusnya LP Nusakambangan ini bisa lebih ter-managed dari yang lain. Gambaran Nusakambangan saja begitu apalagi yang lain," tuturnya.

(ndr/fay)


Berita Terkait