"Patrialis harus mempertimbangkan memecat Untung," kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/3/2011).
Tjatur meminta agar segera dilakukan proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan Kalapas Marwan Adli, karena termasuk tindak pidana berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III juga mendesak agar Patrialis segera memproses administrasi, agar Marwan segera diproses hukum. "Seharusnya LP Nusakambangan ini bisa lebih ter-managed dari yang lain. Gambaran Nusakambangan saja begitu apalagi yang lain," tuturnya.
(ndr/fay)











































