Cara Membedakan Daging Sapi Legal & Ilegal Hasil Repacking

Cara Membedakan Daging Sapi Legal & Ilegal Hasil Repacking

- detikNews
Kamis, 27 Mei 2004 16:00 WIB
Bandung - Kepala Sub Dinas Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Susilawati menyatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan daging impor di Jawat Barat. Penyebabnya, ada indikasi pemalsuan dalam perdagangan daging sapi impor.Demikian dikatakan Susilawati di Kantor Dinas Peternakan Jawa Barat, Jl.Ir H Juanda Bandung, Kamis (27/5/2004). Susi menyatakan, pihaknya kini kini tidak sekadar memeriksa bungkus daging impor, tapi juga kelengkapan dokumen pengiriman dari importir ke distributor. "Masalah yang ada, ditemukan indikasi pemalsuan. Ada indikasi daging India dimasukkan ke kardus bungkus daging New Zealand," jelas Susilawati. Padahal daging India selama ini ditakuti karena belum dinilai bersih dari penyakit kuku dan mulut. Indonesia hanya menerima kiriman daging sapi dari Australia dan New Zealand saja.Susi mengungkapkan, repacking terhadap produk daging-daging impor adalah temuan operasi Tim Terpadu Pemantau Pasar. "Kami menemukan di bungkusnya tulisannya liver ternyata di dalamnya tetelan," jelas Susilawati.Susilawati mengakui adanya rumor mengenai repacking produk daging impor asal India. "Disebut-sebut Portlang Malaysia sebagai tempat pembungkusan ulang daging impor yang asalnya dari India," katanya.Lalu bagaimana membedakan daging sapi ilegal yang direpacking dan yang legal? Menurut Susilawati, konsumen tinggal memeriksa keutuhan bungkusannya.Jika boks daging sudah dibuka, daging asal Australia dan New Zealand biasanya dibungkus plastik dua lapis dan di badan dagingnya terdapat cap bakar yang menandakan tempat lokasi pemotongan hewannya. "Itu tidak bisa dipalsukan," katanya.Pasar BecekSusilawati juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli daging impor di pasar becek atau pasar tradisional. "Termasuk daging impor legal sekali pun," katanya.Pasalnya, daging impor yang ada dalam kondisi dibekukan jika sudah dilumerkan tidak bisa lagi kembali dibekukan. "Jika sudah dilumerkan perkembangan mikro organisme yang merugikan malah bertambah cepat. Hal ini mempengaruhi kualitas daging tersebut," kata Susilawati.Imbauan tersebut terkait dengan pelaksanaan teknis pengolahan daging beku. Sebab, secara teknis, penanganan daging beku dengan daging segar. Daging beku membutuhkan freezer agar kondisinya yang beku tetap terjaga. "Biasanya di pasar becek tidak mempunyai freezer," kata Susilawati.Kendati merupakan prasyarat teknis, hal ini hanya merupakan imbauan sebab tidak ada sanksi yang bisa dijatuhkan bagi pelanggarnya. "Sulit bicara masalah standar higienis di Indonesia," katanya. (nrl/)


Berita Terkait