"Kita sudah maksimal, kita intens. Kakanwil itu sudah di-briefing, tapi ya namanya
manusia, 45 ribu orang yang dikendalikan, karyawannya, pasti ya ada yang bermasalah," tutur Patrialis kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2011) siang.
Menurut Patrialis, pihak Inspektorat Kemenkum HAM tidak bisa memeriksa satu persatu setiap jajaran apakah melakukan pelanggaran atau tidak. "Jadi satu persatu kita nggak bisa beri jaminan bahwa semua akan berkelakuan baik," tuturnya.
Seperti diberitakan, BNN resmi menahan Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, Selasa (9/3/2011) kemarin. Marwan ditahan karena diduga menerima uang hasil transaksi narkoba. Polisi melakukan penyitaan terhadap TV, laptop, dan handphone milik Marwan. Rencananya, siang ini Marwan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(fjp/nwk)











































