Adalah petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan dan pembatasan berupa narkotika pada Selasa (8/3) kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. Ada kiriman paket mencurigakan dari Los Angeles, AS berupa kotak DVD.
Kotak DVD ini dikirim pria berinisial HT menggunakan perusahaan jasa titipan barang. Rupanya kotak DVD ini berisi 50 gram kokain yang ditaksir bernilai Rp 250 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bea Cukai lantas melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pengembangan. Mereka pun berhasil menangkap tiga orang penerima barang tersebut. Dua di antara mereka adalah mahasiswa universitas swasta di Jakarta.
"Dua orang mahasiswa adik kakak di Jakarta penerimanya, yakni WHF (22), MVDJ (24) sertaย SDW (23). Inisial yang terakhir adalah pengusaha wiraswasta. Tiga orang berhasil kami tangkap," ujar Iyan.ย
Ketiga pelaku dijerat dengan UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar.
(fay/fay)











































