"Kalau ada indikasi dia terlibat pertama harus kita copot. Prosesnya silakan, itu kan wewenang BNN atau kewenangan kepolisian," tutur Dirjen Permasyarakatan Kemenkum HAM Untung Sugiono, kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (9/3/2011) siang.
Untung mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapat laporan resmi dari BNN. Namun Untung telah melakukan kontak dengan jajarannya yang ada di Jawa Tengah untuk melakukan koordinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, BNN resmi menahan Marwan Adli, Selasa (9/3) kemarin. Marwan ditahan karena diduga menerima uang hasil transaksi narkoba. Polisi melakukan penyitaan terhadap TV, laptop, dan handphone milik Marwan. Rencananya, siang ini Marwan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(fjr/gun)











































