"Saya baru baca berita tapi laporan resmi belum ada. Saya sedang menuju Nuskambangan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jateng, Mayun Mataram saat dihubungi detikcom, Rabu (9/3/2011) pagi.
Mayun mengatakan, dirinya sedang meluncur menuju ke Nusakambangan, Cilacap. Ia ingin memastikan bahwa penahanan terhadap Marwan Adli memang benar dilakukan BNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas BNN Sumirat mengatakan, penyidik BNN masih mendalami keterlibatan Marwan dalam kasus narkoba. Namun diduga MA menerima setoran dari tersangka hasil transaksi narkoba.
"Karena diduga menerima aliran dana dari hasil transaksi narkoba," jelas Sumirat kepada detikcom.
(ape/feb)










































