Cek Penahanan Kalapas Narkotika, Kemenkum HAM Datangi Nusakambangan

Cek Penahanan Kalapas Narkotika, Kemenkum HAM Datangi Nusakambangan

- detikNews
Rabu, 09 Mar 2011 07:39 WIB
Cek Penahanan Kalapas Narkotika, Kemenkum HAM Datangi Nusakambangan
Jakarta - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM belum menerima laporan soal penahanan Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli. Marwan ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga menerima setoran hasil transaksi narkoba.

"Saya baru baca berita tapi laporan resmi belum ada. Saya sedang menuju Nuskambangan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jateng, Mayun Mataram saat dihubungi detikcom, Rabu (9/3/2011) pagi.

Mayun mengatakan, dirinya sedang meluncur menuju ke Nusakambangan, Cilacap. Ia ingin memastikan bahwa penahanan terhadap Marwan Adli memang benar dilakukan BNN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita prosedural saja melakukan pengecekan karena memang belum ada pemberitahuan resmi," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas BNN Sumirat mengatakan, penyidik BNN masih mendalami keterlibatan Marwan dalam kasus narkoba. Namun diduga MA menerima setoran dari tersangka hasil transaksi narkoba.

"Karena diduga menerima aliran dana dari hasil transaksi narkoba," jelas Sumirat kepada detikcom.
(ape/feb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini