"Betul sekali Kalapas narkotika Nusakambangan, MA (Marwan Adli) sudah ditahan BNN sejak (Selasa) kemarin," ujar Kepala Bagian Humas BNN Sumirat kepada detikcom melalui pesan singkat, Rabu (9/3/2011).
Sumirat mengatakan, penyidik BNN masih mendalami keterlibatan Marwandalam kasus narkoba. Namun diduga MA menerima setoran dari tersangka hasil transaksi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Belum diketahui detail bagaimana peran MA dalam kasus ini.
"Sekarang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim BNN," tandasnya.
(ape/feb)










































