KPK Bantah Bibit & Chandra Intervensi Penyidikan Ari Muladi

KPK Bantah Bibit & Chandra Intervensi Penyidikan Ari Muladi

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2011 17:20 WIB
KPK Bantah Bibit & Chandra Intervensi Penyidikan Ari Muladi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah tidak pernah dilibatkan dalam penyidikan kasus Ari Muladi. Penyidikan dan penuntutan kasus itu ditangani pimpinan lainnya.

"Dari awal kasus ini, mulai dari Anggodo Widjojo, Pak Bibit dan Pak Chandra tidak pernah dilibatkan dalam penyidikan atau gelar perkara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (8/3/2011).

Menurut Johan Budi, penanganan kasus Ari Muladi mulai dari penyidikan hingga penuntutan sudah dilakukan oleh pimpinan KPK yang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kuasa hukum Ari Muladi yang akan mengajukan keberatan apabila Bibit dan Chandra dihadirkan menjadi saksi, Johan mempersilakan hal tersebut.

"Terserah dia mau berpendapat apa, biar itu nanti majelis hakim yang menilai," ujar dia.

Kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso menuding dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah memiliki konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan percobaan suap kepada pimpinan dan penyidik KPK.

"Kan Bitchan (Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah) juga saksi sementara posisi KPK juga menuntut Ari Muladi, apa ini bukan konflik kepentingan?" kata Sugeng Teguh Santoso usai sidang di Pengadilan Tipikor.

(fiq/aan)


Berita Terkait