Dipanggil KPK, GM Finance TV One Minta Jadwal Ulang

Korupsi Iklan DKI

Dipanggil KPK, GM Finance TV One Minta Jadwal Ulang

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2011 14:10 WIB
 Dipanggil KPK, GM Finance TV One Minta Jadwal Ulang
Jakarta - GM Finance TV One, Firman Syarif rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Namun karena sedang ada kegiatan, Firman meminta pengunduran jadwal.

Firman sedianya akan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi iklan di Pemprov DKI.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi, sudah ada kesepakatan jadinya besok dipanggilnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Firman, ada juga Direktur PT Tirto Media Utama Triyitno Unarto, karyawan PT Global Vison Universal serta Direktur PT Raditya Putra Bahtera, Guntur Indrayana.

"Jadi saksi semuanya," lanjut Johan.

Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Journal Effendi Siahaan, telah dijatuhi vonis 8 tahun penjara terkait kasus ini. Journal juga harus membayar uang denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia diwajibkan membayar uang pengganti Rp 4,6 miliar subsider 2 tahun penjara.

Journal terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia memungut sebanyak 10 persen nilai kontrak dari rekanan untuk semua kegiatan yang ada di biro hukum.

Dia juga melakukan penunjukan langsung rekanan untuk beberapa kegiatan seperti filler iklan dan Gema Hukum.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kini telah menambah vonis terpidana kasus korupsi APBD Pemprov DKI ini menjadi 9 tahun dari sebelumnya 8 tahun bui.

Selain itu, aktor kawakan Herman Felani telah menyandang status tersangka korupsi. Aktor era tahun 1980 ini tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat di Pemprov DKI.

(mok/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads