Protes Kasus Pencabulan, Aktivis Perempuan Datangi PT Jateng

Protes Kasus Pencabulan, Aktivis Perempuan Datangi PT Jateng

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2011 13:40 WIB
Semarang - Aktivis perempuan dari Semarang dan Jepara mendatangi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Mereka memprotes putusan hakim untuk perkara pencabulan terhadap perempuan berusia 16 tahun di Jepara.

Aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia, Selasa (8/3/2011) diawali dari Bundaran Air Mancur di Jalan Pahlawan, Semarang. Kemudian mereka longmarch ke kantor pengadilan tinggi. Mereka membawa sejumlah poster yang berisi kecaman terhadap penegak hukum.

Kasua pencabulan yang dimaksud, terjadi pada 10 Februari 2010 lalu. Oleh hakim Pengadilan Negeri Jepara, pelaku divonis 1 tahun 5 bulan tanpa disertai perintah penahanan. Sehingga saat mengajukan banding, pelaku bebas berkeliaran.

Meski ditemui perwakilan pengadilan tinggi, massa kecewa. Sebabnya, pengadilan tinggi tak bisa memenuhi tuntutan massa.

Sebelum mengakhiri aksinya, massa Aliansi Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak Jepara, Aliansi We Can Jepara, LBH Apik Semarang, Legal Resources Center Kelompok Jaringan HAM, dan lain-lain itu, hanya bisa berorasi dengan pengawalan ketat aparat di pintu gerbang kantor pengadilan tinggi.

(try/fay)


Berita Terkait