"Sebentar pukul 14.00 WIB akan ada rapat dengan pemerintah. Kita akan buktikan bahwa kajian pemerintah bahwa BBM bersubsidi perlu dibatasi itu salah, kita siap tempur untuk beradu argumen," kata anggota FPDIP yang juga Wakil Ketua Komisi VII, Effendi Simbolon, dalam jumpa pers di ruang FPDIP, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(8/3/2011).
FPDIP menyampaikan 3 alasan penolakannya. Pertama, pembatasan BBM bersubsidi melawan konstitusi UUD 1945 dan mengabaikan kepentingan nasional. Kedua, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang masih sangat prematur akan memberikan dampak negatif bagi ekonomi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, lanjutnya, ada alternatif kebijakan lain yang lebih adil dan tidak kontraproduktif terhadap ekonomi nasional, yang seharusnya dilakukan sebelum melakukan pembatasan BBM bersubsidi.
Alternatif tersebut antara lain, perbaikan formula pembebanan subsidi BBM dan bagi hasil minyak, melakukan reformasi tata niaga minyak dan gas, dan menerapkan model gross PSC untuk meningkatkan bagian minyak pemerintah.
Mengenai argumen pemerintah bahwa pembatasan dilakukan karena subsidi lebih banyak dirasakan oleh orang kaya, FPDIP juga membantahnya. Hasil kajian FPDIP menunjukkan orang kaya hanya menikmati 1,4 persen BBM bersubsidi. Selebihnya, 23,6 persen orang menengah ke atas, 32,2 persen menengah ke bawah, dan 41,8 persen rakyat miskin.
Effendi juga mencurigai kebijakan ini hanya akan menguntungkan importir tertentu, ketimbang Pertamina. "Ada misteri di balik kebijakan ini," katanya.
(lrn/aan)










































