Keluarga Ba'asyir Tolak Saksi Via Teleconference

Keluarga Ba'asyir Tolak Saksi Via Teleconference

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2011 11:23 WIB
Keluarga Baasyir Tolak Saksi Via Teleconference
Solo - Keluarga Abu Bakar Ba'asyir menentang keras metode teleconference untuk mendengarkan keterangan saksi mahkota dalam pengadilan. Menurut keluarga, pemberlakuan sidang seperti itu hanya akan digunakan polisi dan jaksa menekan saksi untuk memperberat dakwaan terhadap Ba'asyir.

"Ini upaya sistematis dari kepolisian, kejaksaan yang kemudian main mata dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban-red). Semua hanya akal-akalan karena mereka selama ini kesulitan mencari saksi memberatkan atas dakwaan-dakwaan palsu mereka," ujar anak kandung Ba'asyir, Abdurrochim Ba'asyir, kepada wartawan di Solo, Selasa (8/3/2011).

Iim, demikian dia biasa dipanggil, menjelaskan selama ini pihaknya sering mendengar keluhan dan pengaduan dari berbagai pihak yang layak dipercaya tentang adanya penyiksaan terhadap para tersangka terorisme oleh kepolisian selama dalam tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyiksaan itu dilakukan karena para tersangka tidak bersedia memenuhi keinginan polisi untuk mengakui hal-hal yang dituduhkan polisi, karena tersangka merasa memang tidak pernah melakukan hal tersebut. Menurut Iim, Joko Daryono alias Thoyib (Bendahara JAT) sering menerima siksaan selama dalam tahanan.

"Dalam situasi seperti ini, sidang teleconference nantinya hanya akan dimanfaatkan jaksa dan polisi mengajukan saksi memberatkan dari sebuah tempat tersembunyi yang telah terlebih dahulu ditekan sedemikian rupa agar mau memberatkan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Publik tidak mengetahui secara pasti seperti apa kondisi saksi sebenarnya," paparnya.

Lebih lanjut Iim mempertanyakan alasan kesulitan mendatangkan saksi mahkota ke persidangan sehingga harus dilakukan sidang teleconference. Iim juga menilai alasan LPSK bahwa ada ancaman dan tekanan terhadap saksi mahkota jika dihadirkan langsung ke persidangan adalah alasan mengada-ada.

"Secara akal sehat saja, jika saksi itu ditahan di Jakarta, lalu apa kesulitannya dihadirkan di persidangan di Jakarta. Kalau disebut ada ancaman, sebutkan ancaman apa. Selama ini tidak pernah kita dengar ancaman itu. Kalaupun memang ada ancaman itu, toh ada ratusan petugas yang menjaga persidangan. Tembak saja pengancamnya itu," tukas Iim.

"Kita semua hanya mengharapkan pengadilan sejujur-jujurnya dan sebebas-bebasnya. Jangan ada tekanan terhadap siapapun, termasuk terhadap saksi. Jangan jadikan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir ini sebagai dagangan untuk mencari keuntungan dengan memperdagangkan hukum," lanjutnya.

(mbr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads