"Ini perlu dikaji seberapa jauh, apakah perda-perda tersebut benar-benar inkonstitusional atau tidak. Harus dilihat satu demi satu," ujar Menko Kesra Agung Laksono.
Hal itu disampaikan dia di sela-sela focus discussion group tentang konflik agama di Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/3/2011). Acara itu dihadiri sejumlah perwakilan tokoh agama, antara lain Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendy Yusuf dan cendekiawan Muslim Prof Dr Azyumardi Azra MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu perlu pengkajian. Jadi kita tidak ambil sikap buru-buru dan saya kira dialog sangat penting dengan semua stake holder yang ada sehingga kalau pun nanti diambil keputusan, ownership-nya jadi lebih luas. Yang penting kita hindarkan kekerasan dulu," tutur Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Terkait diskusi dengan sejumlah perwakilan tokoh agama tersebut, menurut Agung, kegiatan itu merupakan ronde pertama dari berbagai pertemuan dengan para tokoh-tokoh agama. Dari diskusi itu, diharapkan dapat memberi masukan, terutama dalam memelihara kerukunan antar umat beragama maupun di internal agama itu sendiri.
"Berbagai kasus yang terjadi merusak kerukunan antar umat beragama dan itu harus diatasi," imbuh Agung yang memakai jas hitam.
Selain itu, imbuhnya, kekerasan yang muncul dan mewarnai kasus-kasus tersebut juga harus dihindarkan. "Masukan-masukan ini akan diberikan kepada pemerintah, untuk bisa diolah lebih lanjut dan menjadi konsideran dalam mengambil sikap di kemudian hari," jelas pria berkacamata ini.
(vit/nwk)











































