Keluarga Ba'asyir juga menyatakan bahwa penolakan jaksa merupakan tindakan di luar kesadaran. Selain itu, keluarga juga yakin bahwa Ba'asyir tidak terlibat dalam aksi terorisme seperti yang dituduhkaqn jaksa.
Keluarga yang semasa kecil pernah tinggal di rumah Ba'asyir ini juga menyatakan penolakan terhadap pembelaan Ba'asyir oleh Jaksa merupakan tindakan berlebihan dan tidak berdasar. Selain itu, menurut keluarga, Ba'asyir hanya melakukan dakwah seperti para ustadz pada umumnya.
Menurut keponakan Abu Bakar Ba'asyir, Azizah Ba'asyir (50), kondisi keuangan Khal Bakar (Panggilan Amir Jamaah Anshorut Tauhid) tidak sebesar apa yang dituduhkan seperti pendanaan untuk kegiatan terosisme sebesar Rp 1,39 miliar.
"Tuduhan itu kesannya di buat-buat, padahal kami tahu sendiri kondisi keuangannya (Ba'asyir)," kata Azizah kepada wartawan di rumahnya Jalan Jambu, Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung Jombang, Jawa Timur, Senin (07/03/2011).
Keuangan Ba'asyir menurut Azizah, hanya didapat pada aktivitas menjadi seorang ustad yang sering keliling untuk berdakwah. "Beliau hidupnya sederhana, sangat murah hati kepada keluarga," kata ujar Azizah.
(her/her)











































