"Tidak akan bisa menular ke jari yang lain, karena yang rusak hanya jaringan saraf jari kelingking, yang terkena rembesan cairan infus," ujar juru bicara RS Awal Bros dr Elizabeth, di RS Awal Bros, Kebon Nanas No3, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (7/3/2011).
Elizabeth enggan menjawab saat ditanya apakah ada kompensasi terhadap pihak keluarga Maureen. "Untuk soal penyelidikan polisi, kompensasi, dan tim investigasi tim dari Menteri Kesehatan. Kami tidak ingin menjawab dulu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah kami telah melakukan malpraktek, kami kira tidak. Malpraktek adalah sebuah tindakan medis dengan prosedur yang tidak benar. Apa yang kita lakukan selama ini sudah sesuai prosedur," kilahnya.
Dijelaskannya, pada 16 November 2010 lalu itu, Maureen dalam kondisi parah. Tidak sadar, kejang, nafas tersengal-sengal, denyut jantung sangat cepat, demam tinggi, kekurangan cairan berat, gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit dalam tubuh.
"Dalam kondisi pasien seperti itu yang kami pikirkan hanyalah penyelamatan terhadap pasien. Kami juga ketika akan melakukan infus telah meminta persetujuan dari keluarganya. Saat kita infus, Maureen yang ketika berusia 4 bulan itu, meski sulit menemukan urat syaraf, kita telah berhasil. Terbukti, aliran infusnya lancar," tegasnya.
Sementara itu, Linda Kurniawati (34) orang tua Maureen mengatakan, suaminya Budi Kencana saat ini tengah diperiksa sebagai pelapor di Polres Metro Tangerang. Dia mengatakan, pihak RS memang menggratiskan perawatan terhadap Maureen.
"Tetapi pihak RS ngotot dan mengejar kami untuk membayar biaya operasi pengangkatan jaringan kulit mati. Mereka (RS) memaksa ini pada awal anak saya dioperasi, saya tetapi tidak mau bayar. Tetapi sampai sekarang mereka menagih terus. Saya tidak tahu kedepan kan ada operasi pengangkatan jaringan kulit mati lagi, nggak tahu free atau tidak. Ini masih panjang anak saya di operasi," katanya.
(fay/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini