Usut Nunun, KPK Perlu Lakukan Pergantian di Level Penyidik

Usut Nunun, KPK Perlu Lakukan Pergantian di Level Penyidik

- detikNews
Senin, 07 Mar 2011 17:21 WIB
Usut Nunun, KPK Perlu Lakukan Pergantian di Level Penyidik
Jakarta - Dugaan keterlibatan Nunun Nurbaetie dalam kasus dugaan suap DGS BI dianggap sudah jelas. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan status tersangka pada istri mantan Wakalpolri Adang Daradjatun tersebut. Ada yang 'masuk angin'?

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap para pihak yang terlibat dalam penyidikan kasus DGS BI. Jika ditemukan ada upaya untuk 'menjauhkan' Nunun dari kasus suap tersebut, maka perlu ada pergantian.

"Pimpinan KPK bisa mengambil alih. Kalau perlu bentuk tim dari luar penyidik lama," kata Emerson di kantornya, Jl Kalibata Raya, Senin (7/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara spesifik Emerson enggan menyebutkan siapa saja orang yang sebaiknya tidak
dilibatkan dalam pengusutan kasus yang melibatkan dana hingga miliaran tersebut. Yang jelas, orang-orang yang pernah bekerja bersama Adang di kepolisian sangat berpotensi untuk terlibat dalam konflik kepentingan.

"Yang berhubungan dengan sponsor dan Adang kan bisa saja menimbulkan conflict of
interest," ungkapnya.

Karena itu, dia meminta agar Ketua KPK Busyro Muqoddas kembali menyisir proses pemeriksaan kasus suap tersebut dari awal sampai akhir. Para komisioner harus menemukan masalah inti dari berlarut-larutnya kasus.

Sebelumnya, ICW menilai kasus DGS BI adalah salah satu kasus yang macet dan berlarut-larut di KPK. Alasannya, si pemberi suap saat ini belum juga terungkap.

Berikut 6 kasus lain yang dinilai masih macet dan berlarut-larut di KPK:

1. Bailout Bank Century
2. Pemberi suap cek pelawat (kasus suap DGS BI)
3. Dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia timur
4. Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
5. Korupsi sistem CIS-RISI di PLN Jakarta-Tangerang
6. Rekening gendut Polri
7. BLBI

(mad/vit)


Berita Terkait