KPU Sangkal Ancam Pecat Anggota Panwaslu

KPU Sangkal Ancam Pecat Anggota Panwaslu

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2004 15:49 WIB
Jakarta - KPU menyangkal mengancam akan memecat Panwaslu jika dalam rapat evaluasi lembaga pengawas itu dinyatakan melangar aturan pemilu. Anggota KPU Hamid Awaluddin menegaskan, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti tidak pernah menyatakan hal demikian.Dalam keterangan persnya di Media Center KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (26/5/2004), Hamid memaparkan kronologi sehingga muncul berita KPU mengancam mencopot anggota Panwaslu."Kemarin ada wartawan yang bertanya, apakah anggota Panwaslu bisa diganti? Ketika itu Pak Ramlan menjawab: di atas kertas, karena KPU yang mengangkat panwaslu, maka bisa saja (mengganti)," cerita Hamid."Jadi ucapan Pak Ramlan itu di atas kertas bisa saja. Tapi alasan yuridisnya apa (mengganti Panwaslu)? Entah bagaimana kemudian berkembang bahwa panwaslu akan diberhentikan. Dan kemudian dikait-kaitkan dengan sengketa Panwaslu-KPU tentang Gus Dur," urai Hamid.Sebelumnya diberitakan, Ketua Panwaslu Pusat Komaruddin Hidayat mengaku siap saja dicopot asalkan ada alasan yang proporsional. Namun pencopotan itu akan menganggu pelaksanaan pilpres. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads