Para Satpol PP ini dipanggil dalam sebuah pertemuan tertutup di Aula Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (7/3/2011). Gubernur bicara langsung kepada mereka sambil didampingi Sekda Maluku, Ros Far-far.
Pertemuan berlangsung sekitar 45 menit. Dari luar ruangan, suara Gubernur maupun Sekda terdengar keras dan marah. Tak lama kemudian, Gubernur terlihat keluar ruangan dengan wajah kesal diikuti Sekda meninggalkan puluhan Satpol PP tersebut. Gubernur dan Sekda menolak memberikan keterangan pada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur dan Sekda kesal dengan tindakan staf yang sangat tidak substansial padahal persoalannya hanya sederhana saja. Kita sangat mengharapkan untuk tak terulang lagi, Gubernur sangat tidak mau," ungkapnya.
Sangadji juga menjelaskan, pertemuan tadi bersifat dialog terkait sanksi jika terlambat atau tak menjalankan tugasnya. Jika petugas Satpol PP tetap membandel, mereka akan dievaluasi.
"Sebenarnya bukan persoalan pemotongan gaji, sebab pegawai harian lepas itu dinilai berdasarkan hari kerjanya atau secara harian, sehingga jika tak bekerja maka harus ada konsekuensinya. Namanya juga tenaga harian lepas. Jadi, kalau memang tidak datang, bagaimana bisa dibayar. Berbeda dengan PNS yang sudah digaji bulanan," tuturnya.
Sebelumnya, puluhan personel Satpol PP Pemprov Maluku, beberapa waktu lalu sempat mogok kerja akibat kebijakan yang dirasa tidak memihak mereka. Para anggota Satpol PP dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk tak lagi alpa atau izin yang akan berlaku sejak bulan Maret-Desember 2011 mendatang. Jika melanggar ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi pemotongan gaji pokok sebesar lima persen.
(han/fay)










































