Anggota DPR Jadi 'Juara' Korupsi di Tahun 2010

Anggota DPR Jadi 'Juara' Korupsi di Tahun 2010

- detikNews
Senin, 07 Mar 2011 16:27 WIB
Jakarta - Pejabat mana yang paling banyak jadi tersangka korupsi selama tahun 2010 di KPK? Jawabannya adalah anggota DPR. Ada 26 tersangka yang saat ini masih menjalani proses hukum.

Data ini dilansir oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) guna mengeveluasi kinerja KPK selama tahun 2010.

"Anggota DPR menjadi aktor paling banyak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mencapai 26 orang," kata peneliti ICW Tama S. Langkun saat jumpa pers di kantornya, Jl Kalibata Raya, Senin (7/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun kasus yang melibatkan para legislator adalah suap pemililihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi oleh Miranda Goeltom. Selain itu ada juga kasus pengadaan damkar di otorita Batam.

Klasifikasi tersangka lainnya berasal dari sektor swasta atau pengusaha dengan 8 tersangka, pegawai kementerian atau lembaga 8 tersangka dan pejabat tinggi kementerian 7 tersangka.

Ada juga mantan menteri yang kini berstatus tersangka, yakni Bachtiar Chamsyah (mantan mensos), Paskah Suzetta (eks menteri Bappenas), dan Hari Sabarno (mantan mendagri).

"Total kasus yang ditangani ada 23 kasus korupsi selama tahun 2010 dengan potensi kerugian negara Rp 619,13 miliar dengan 69 tersangka," sebutnya.

Diharapkan dengan evaluasi ini, KPK dapat meningkatkan kinerja. Terutama membidik kasus-kasus di sektor lain.

"Berdasarkan aktor, pada tahun 2010 KPK tidak memproses aktor berlatar belakang polisi," terangnya.

(mad/gun)


Berita Terkait