2 WN Iran itu adalah AAS (35) dan AAF (28). Mereka dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/3) pukul 22.30 WIB kemarin.
Dia ditangkap setelah berupaya menyelundupkan kristal bening yang diduga metamfetamine (sabu) sebanyak 2 kg. Sabu ini ditaksir nilainya mencapai Rp 3 miliar.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus menyelipkan sabu di koper tidak berlaku untuk mereka. Mereka mencoba cara lain, walaupun akhirnya tetap ketahuan.
"Sabu ini diselundupkan pelaku dengan cara dikemas dalam kantong khusus pada celana dalam warna hitam dan dipakai oleh pelaku," jelas Gatot.
Keduanya mengaku belum pernah menikah alias lajang. Dengan demikian sepanjang tahun 2011 ini, mereka merupakan tangkapan narkotika yang ke-8.
"Orang Iran yg ditangkap 5 orang. Ini merupakan modus baru dalam upaya penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
(fay/nrl)











































