Eks Transmigran Timtim Akhiri Aksi Menginap di Renon
Rabu, 26 Mei 2004 13:04 WIB
Denpasar - Sebanyak 688 KK eks transmigran Timtim mengakhiri aksi menginap di Lapangan Miti Mandala Renon, Denpasar, Bali. Mereka dijanjikan pembahasan ganti rugi antara Pemprov dan DPRD Bali.Aksi menginap dilakukan warga mulai Senin 24 Mei 2004. Rencananya, aksi dilakukan selama satu minggu. Mereka menuntut ganti rugi Rp 50 juta per KK atas aset yang ditinggalkan di Timtim pasca jajak pendapat tahun 1999.Pukul 13.10 WITA, Rabu (26/5/2004), warga mulai membongkar tenda, membereskan barang-barang logistik, dan berkemas untuk pulang ke kediamannya masing-masing."Jika ternyata nanti tuntutan kita tidak dipenuhi, kita akan kembali menginap. Saat ini kita ikuti aturan main, kita pulang sekarang," Komang Sakrana Budi selaku koordinator warga.Sebelumnya, pukul 10.00-13.00 WITA, 10 perwakilan warga mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bali Dewa Made Beratha di Kantor Gubernur Bali jalan Basuki Rachmat Denpasar, persis di depan Lapangan Renon.Dalam pertemuan tersebut, Beratha berjanji akan membahas bersama DPRD Bali mengenai tuntutan warga. Rencananya pertemuan digelar Jumat 4 Juni 2004."Kita akan melakukan pertemuan dengan dewan bersama mereka (warga) untuk membahas soal tuntutan ganti rugi kepada kami (Pemprov) sebesar Rp 50 juta per KK," tutur Beratha."Karena ini menyangkut uang, kita perlu berbicara dengan dewan. Soal bagaimana kesepakatan nanti dan berapa besarnya, dan apakah akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2004 atau APBD 2005, kita lihat saja nanti. Kalau tidak ada kesepakatan, kita lihat perkembangan," papar Beratha.Beratha kemudian menawarkan kepada 3 perwakilan warga untuk berangkat ke Jakarta mengecek perkembangan penanganan kasus eks transmigran Timtim. Tapi tawaran itu ditolak warga. Alasannya terlalu birokrasi dan rumit."Pergantian aset mereka sebenarnya bukan masalah Pemprov Bali, melainkan pemerintah pusat. Ini masalah nasional, masalah antarnegara. Tapi hingga kini masalah itu belum bisa diselesaikan. Belum ada keputusan dari pemerintah pusat mengenai berapa besaran ganti rugi," kata Beratha.Usai pertemuan, Beratha memohon kepada warga untuk segera membongkar tenda dan pulang. Pasalnya menjelang dua hari raya besar di Bali. Bali akan merayakan Hari Saraswati pada Sabtu 29 Mei 2004, yakni turunnya ilmu pengetahuan. Kemudian pada Rabu 2 Juni 2004, warga di Bali merayakan Hari Pagerwesi, yakni penjagaan diri.
(sss/)











































