"11 Orang saksi yang diperiksa tidak ada yang terindikasi terlibat. Mereka semua menunjuk pada 3 orang yang membawa senjata tajam melakukan penyerangan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman.
Hal ini disampaikan Sutarman di sela-sela mengamankan sidang Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (7/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitasnya sudah diketahui.
"Kita akan buru, kita akan tangkap. Siapa yang menyuruh, siapa yang melakukan pengrusakan kalau memang terbukti akan kita hukum," ujar dia.
Dikatakan dia, 11 orang pengawal Nurdin mengaku tidak mengenal 3 pria yang melakukan penyerangan. "Mereka juga datang ke KONI tidak mengggunakan mobil yang sama dan dalam waktu yang sama," kata Sutarman.
Motifnya apa? "Motifnya nanti setelah 3 orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan tertangkap," jawab Sutarman.
Peristiwa perusakan mobil di Kantor KONI terjadi Jumat (3/3/2011) lalu. Mobil Alphard milik seorang pengurus PSSI, Andi Darussalam, dirusak beberapa orang.
Perusakan mobil tersebut terjadi usai rapat antara pihak PSSI dengan KONI. Sebelumnya polisi mengamankan 11 orang terkait insiden tersebut. Kesebelas orang tersebut adalah pengawal Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid.
(aan/nrl)











































