"Teman-teman hari ini mungkin tidak banyak. Mereka menyiapkan tenaga buat sidang putusan sela tanggal 10 Maret. Kita fokuskan ke putusan sela," kata Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center, Son Hadi, saat dihubungi detikcom, Minggu (6/3/2011) malam.
Menurut pendukung Ba'asyir, pengadilan terhadap guru (ustadz) mereka makin menampakkan rekayasa dan sandiwara. Berbagai fakta yang dihadirkan dalam dakwaan dan pasal yang digunakan dianggap dipaksakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, agenda sidang Ba'asyir hari ini adalah jawaban jaksa atas keberatan (eksepsi) Ba'asyir dan tim pengacaranya. Diperkirakan, tanggapan jaksa tidak berubah banyak dari dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut pertengahan Februari lalu. Dalam dakwaan jaksa, Ba'asyir dijerat dengan 7 pasal berlapis dengan tuduhan utama mensponsori kamp milisi Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Aceh.
Perencanaan ini bermula ketika Ba'asyir bertemu dengan terdakwa lainnya, Dulmatin, di sebuah ruko tak jauh dari pesantren yang dipimpinnya, Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa dengan Dulmatin merencanakan untuk mengadakaan pelatihan militer atau Tadrib Asykari," ujar jaksa.
(Ari/nrl)











































