"Jangan mempolitisasi dan memperkeruh keadaan, karena hal ini berpotensi melebar ke arah konflik horisontal," kata Dipo Alam ketika dihubungi, Minggu (6/3/2011). Hal itu dikatakannya mengomentari desakan ketegasan pemerintah soal larangan Ahmadiyah.
Dipo juga mengomentari pernyataan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menilai pemerintah pusat lepas tangan soal Perda pelarangan Ahmadiyah di sejumlah daerah. "Desakan Din Syamsuddin ke Pemerintah Pusat salah alamat," kata Dipo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dipo menilai upaya meredakan konflik kekerasan antar umat Islam dan warga Ahmadiyah dapat dicegah oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, walikota dan kecamatan sampai ke kepala desa.
"Karena merekalah yang paling tahu keadaan dan bertangung jawab terhadap kerukunan warganya," ucapnya.
Sebelumnya, Din mengomentari Perda pelarangan Ahmadiyah di Jawa Timur sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah pusat. Harusnya ada ketegasan tentang keluarnya perda pelarangan tersebut.
"Saya menilai ini adalah cara pemerintah pusat lari dari masalah dan melemparkan ke daerah," ujar Din Syamsuddin di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat. Selasa (1/3) lalu.
(zal/fay)











































