Difitnah Amoral, Ketua DPRD Riau Ancam Gugat Sekwan

Difitnah Amoral, Ketua DPRD Riau Ancam Gugat Sekwan

- detikNews
Sabtu, 05 Mar 2011 12:31 WIB
Pekanbaru - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, mengancam akan menggugat Sekwan DPRD Riau, Akmal JS, yang telah memfitnah terkait kasus amoral. Akmal JS dianggap menyebar fitnah itu di hadapan PNS di Sekretariat DPRD Riau.

"Tundingkan Sekwan Akmal JS merupakan fitnah. Apa yang dia ucapkan soal kasus amoral itu sangat jauh dari kehidupan nyata sehari-hari Ketua DPRD Riau," kata pengacara Johar, Suhendro, kepada detikcom, Sabtu (5/03/2011).

Menurut Suhendro, tudingan kasus amoral ini telah mencoreng nama baik kliennya serta telah membuat ketidaknyamanan buat keluarga serta kalangan DPRD Riau.

"Johar itu seorang tokoh masyarakat, akademisi dan ahli agama serta taat beribadah sehingga tudingan soal kasus amoral itu sangat tidak benar. Oleh karenanya tudingan itu dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan fitnah," kata Suhendro.

"Sehingga jika benar tudingan itu telah dilakukan Akmal JS di hadapan apel pagi di Sekretariat DPRD Riau maka masalah ini dapat masuk ke ranah hukum. Supaya Johar dan keluarganya dapat memperoleh haknya akan keadilan maka kasus ini akan kita bawa ke pengadilan," kata Suhendro.

Suhendro menyebut, pihaknya saat ini terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan saksi atas fitnahan yang dilontarkan Akmal JS di hadapan staf DPRD Riau.

"Kita juga tengah mencari bukti-bukti kuat termasuk adanya seorang wartawan yang menyaksikan langsung Akmal JS menebar fitnah itu," kata Suhendro.

Di satu sisi, Sekwan DPRD Riau, Akmal JS membantah telah menebar fitnahย  terhadap Johar Firdaus. Dalam surat keterangan yang disampaikan Akmal JS ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, disebutkan tidak pernah melontarkan tudingan amoral yang dimaksud.

"Saya tidak pernah menyatakan Bapak Johar Firdaus main perempuan di Jakarta. Bahwa segala berita yang beredar melalui media massa tidaklah berasal dari saya," kata Akmal JS dalam surat pernyataannya di atas materai pada 25 Januari 2011 lalu.

Kendati Akmal JS ngeles soal fitnahan itu, namun seorang wartawan bersedia menjadi saksi dalam kasus ini. KJ Antoni Tobing seorang wartawan di Pekanbaru mengaku menyaksikan Akmal JS mengucapkan penghinaan amoral tersebut. Dalam surat yang dibuatnya 1 Maret 2011
atas materai, disebutkan Akmal JS menebar fitnahan itu di depan stafnya pada 14 Januari lalu.

Akmal menebar fitnah saat pelaksanaan apel pagi di hadapan PNS di DPRD Riau.

Menurut Antoni, Akmal berpidato dengan mengunakan alat pengeras suara yang mencaci maki Ketua DPRD Riau.

"Si Johar, sudah naik haji, perilakunya sama dengan anjing. Sudahlah botak, jelek lagi. Pergi ke Jakarta melonte," ucapan itu disampaikan Akmal dengan intonasi tinggi menggunakan microphone, kata Antoni dalam surat pernyataannya. Fitnahan Akmal JS inilah yang membuat gusar keluarga besar Johar Firdaus.


(cha/aan)


Berita Terkait