"Dirjen Pemasyarakat Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, rencananya akan memberikan remisi khusus keagamaan untuk memperingati Hari Raya Nyepi pada 10 Maret di Lapas Kerobokan, Bali," kata Kabiro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara, kepada detikcom, Sabtu (5/3/2011).
Menurut Martua, berdasarkan data sementara ada 261 napi yang akan menerima remisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martua mengatakan, napi penerima remisi kemungkinan tidak hanya tersentralisasi di Bali, dan bisa juga dari Lapas di luar Bali.
(aan/ken)











































