"Hasil rapat DPP dan FPKS dengan ketua majelis syuro KH Hilmi Aminuddin di Lembang, yang pertama adalah PKS sesuai pidato Presiden SBY akan menunggu apa keputusan SBY tentang memformat kembali koalisi," ujar Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Jumat (4/3/2011).
PKS memutuskan tidak merubah sikap terkait perlunya angket mafia pajak. PKS merasa tidak pernah melanggar kontrak politik dengan Presiden SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut PKS, belum ada keputusan di Setgab koalisi terkait angket mafia pajak. Karenanya PKS merasa tidak bersalah berbeda pendapat terkait angket mafia pajak DPR.
"Ketiga, bahwa di Setgab tidak tercapai kesepakatan adalah realitas yang harus diketahui secara obyektif oleh Presiden SBY, dan dievaluasi manajemen koalisi yang selama ini dikoordinasi oleh PD, khususnya di parlemen," tutur Mahfudz.
PKS lalu berharap Presiden SBY menyampaikan langsung hasil evaluasi koalisi kepada partai koalisi. "Keempat, Presiden SBY soal koalisi sebaiknya dikomunikasikan secara langsung, sebagaimana proses kesepakatan koalisi di 2004 maupun 2009," imbau Mahfudz.
Terakhir, PKS menegaskan keputusan Mukernas Yogyakarta. "Jajaran struktur dan kader PKS siap terus bekerja bagi kepentingan negara dan bangsa sesuai hasil Mukernas Yogyakarta, baik dalam posisi di dalam atau di luar pemerintahan," tandasnya.
(van/van)










































