Polisi Kantongi Nopol Mobil Penyerang Pengurus PSSI

Polisi Kantongi Nopol Mobil Penyerang Pengurus PSSI

- detikNews
Jumat, 04 Mar 2011 22:28 WIB
 Polisi Kantongi Nopol Mobil Penyerang Pengurus PSSI
Jakarta - 11 Pelaku dugaan tindak kekerasan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diperiksa polisi. Polisi sudah mengantongi nopol mobil yang digunakan dalam penyerangan. Polisi mengejar keberadaan mobil untuk mengusut pelaku lainnya.

"Kita sudah mengantongi nopol tiga mobil yang digunakan dalam penyerangan, sedang kita cari mobilnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Jafar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (4/3/2011).

Polisi berharap mobil yang digunakan dalam penyerangan di Kantor Koni ini segera ditemukan. Sehingga polisi dapat memulai penyelidikan lanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelompok mana yang melakukan dan motifnya sedang kami dalami," tutur Baharudin.

Semua pelaku penyerangan saat ini tengah diperiksa. Kemungkinan pelaku penyerangan akan terkena hukuman lima tahun penjara.

"Kita gunakan pasal 170 KUHP jo pasal 335 KUHP dengan hukuman sekitar lima tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan sekelompok orang tak dikenal menyerang mobil Toyota Alphard milik pengurus PSSI, Andi Darussalam Tabusala. Kini polisi mengamankan 11 pelaku penyerangan.


(van/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini