"Sekarang kita tentu mulai mendengar adanya pandangan-pandangan yang ingin menggunakan kekerasan, penting untuk dihindari langkah unilateral. Semua langkah harus berdasarkan prinsip legality, harus berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional, piagam PBB, dan prinsip multilateralisme," kata Menlu Marty Natalegawa di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2011).
Indonesia juga meminta PBB untuk proaktif memberikan kerangka multilateralnya dalam penyelesaian krisis Libya. "Karena kekhawatiran kita seandainya tidak ada kerangka multilateral, maka ada langkah-langkah yang sifatnya unilateral yang belum tentu menyelesaikan masalah, bahkan bisa memperkeruh permasalahan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa ditetapkan oleh pihak manapun," tegas Menlu.
Menlu mengatakan, masyarakat internasional tidak mungkin berdiam diri melihat situasi di Libya yang semakin hari semakin buruk, dengan persoalan kemanusiaan semakin parah, dampak ekonomi yang semakin memprihatinkan, dan harga minyak serta pangan semakin naik.
"Jadi tidak melakukan apapun juga bukan merupakan suatu opsi. Harus lakukan langkah," kata Menlu.
(lrn/anw)











































