Kapuspenkum Kejagung Bentak Keluarga Korban Trisakti
Selasa, 25 Mei 2004 19:16 WIB
Jakarta -
Niat mahasiswa Trisakti dan keluarga korban untuk mempertanyakan kelanjutan kasus Trisakti ke Kejaksaan Agung malah berbuntut bentakan. Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rachman mengeluarkan makian dan bentakan kepada mereka.Peristiwa ini terjadi saat mahasiswa dan keluarga korban bertemu Kemas di gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (25/5/2004) sore. Dalam audiensi itu keluarga korban dan mahasiswa didampingi oleh Victor da Costa dari Kontras dan Putri Zakia dari Tim Penyelesaian Kasus Trisakti. Sementara Kemas didampingi Direktur Penanganan Masalah HAM Kejagung I Ketut Murtika. Saat audiensi, Kemas memaparkan proses hukum kasus Trisakti yang sampai saat ini masih terhambat. Alasannya, pihak DPR pernah mengeluarkan rekomendasi bahwa kasus Trisakti bukan pelanggaran HAM berat.Kemas juga menyatakan kasus Trisakti tidak bisa dibawa ke pengadilan HAM karena sudah pernah disidangkan di pengadilan militer. Mendengar jawaban Kemas yang dinilai mahasiswa dan keluarga korban bertele-tele dan membuat salah seorang ibu korban Herry Hartanto, Lasmiyati kecewa. Karena jawaban itu pernah diungkapkan sebelumnya.Lasmiyati kemudian meminta ketegasan dan jawaban terakhir dari Kejagung. Sebenarnya siapa yang tidak mau mengungkap kasus tersebut? Apakah DPR, Komnas HAM atau Kejaksaan Agung?Ditanya seperti itu, Kemas malah mengatakan dirinya sudah lelah menjawab pertanyaan tersebut. Ketika terus didesak oleh keluarga korban yang lain, yakni Hira Tety Yoga dan Karsiah serta mahasiswa Kemas gusar dan membentak."Ibu diam. Ibu nggak boleh emosi," kata Kemas. Emosi Kemas terlihat memuncak dan menyatakan, para mahasiswa dan keluarga korban tidak berhak menuntut Kejagung."Saya pemimpin rapat di sini. Saya yang berkuasa di sini." lanjut Kemas dengan sikap emosi.Pernyataan dan sikap Kemas membuat kecewa keluarga korban dan mahasiswa. Mereka kemudian meminta Kemas meminta maaf. Meski awalnya tidak bersedia, Kemas akhirnya meminta maaf secara lisan.Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Andika Rizki menyatakan mereka akan menuntut agar Kemas meminta maaf secara tertulis. Karena, Kemas dianggap telah melecehkan martabat keluarga korban dan mahasiswa Trisakti.
(mar/)










































