Hapuskan Remisi untuk Koruptor, Tambah Hukuman Sosial

Hapuskan Remisi untuk Koruptor, Tambah Hukuman Sosial

- detikNews
Jumat, 04 Mar 2011 18:05 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tidak setuju seorang terpidana kasus korupsi mendapatkan remisi. Bahkan Busyro menilai seharusnya koruptor hukumannya ditambah dengan hukuman sosial.

"Khusus untuk koruptor kalau perlu ada hukuman sosial, misalnya membersihkan
gereja di hari Minggu, atau masjid di Jumat," tutur Busyro kepada wartawan di
kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2011) sore.

Untuk remisi kepada koruptor, Busyro dengan tegas menyebut hal itu tidak pas
untuk diberikan. Pasalnya, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menilai hal tersebut tidak sesuai dengan pendidikan antikorupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pendidikan yang kurang bagus untuk masyarakat. Masak koruptor dihukum, lalu
tau-tau dipotong dan ngejedul methungul (mendadak muncul) keluar begitu saja. Habis itu pesta," tutur Busyro.

"Ini kan menyakitkan. Remisi harus dihapuskan. Dari dulu saya tidak setuju. Untuk kasus korupsi jangan pakai remisi," tegas Busyro.

(fjp/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini