"Sampai saat ini kami belum melakukan PIJB (proses ikatan jual beli) meskipun sudah beberapa kali kami diundang oleh Tim Verifikasi Badan Pelaksana BPLS untuk melakukan PIJB sebagai Tanah Darat," kata Mudiharto selaku koordinator warga, di kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2011).
Mudiharto mengatakan, Tim Verifikasi Bapel BPLS telah beberapa kali memutuskan tanah mereka sebagai Tanah Darat. Dia menuding, beberapa oknum Tim Verifikasi berusaha menghalang-halangi proses PJIB Tanah Darat untuk mencari keuntungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mudiharto mengatakan, pihaknya sudah pernah mengadu kepada jajaran Pimpinan Bapel BPLS. Setelah melalui serangkai proses, katanya, Kepala BPLS hanya bisa melakukan pembayaran kepada mereka jika ada perintah bayar dari Ketua Dewan Pengarah BPLS, Joko Kirmanto yang juga Menteri Pekerjaan Umum.
"Tujuan kami ke Jakarta ingin bertemu Pak Joko Kirmanto, agar masalah ini bisa segara diselesaikan. Karena selama 3 tahun kami berjuang di Sidoarjo dan Surabaya praktis kami tidak memperoleh yang kami harapkan," kata Mudiharto.
Sementara itu, Adbul Kadir Wokanubun dari YLBHI mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pengaduan warga korban lumpur Lapindo tersebut, termasuk untuk bertemu Joko Kirmanto.
(lrn/anw)