Pemeriksaan Abdullah Puteh Tunggu Izin Presiden
Selasa, 25 Mei 2004 16:28 WIB
Jakarta -
Mabes Polri masih menunggu izin Presiden Megawati untuk memeriksa Gubernur Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) Abdullah Puteh dalam kasus korupsi pengadaan genset listrik yang merugikan negara Rp 30 miliar. "Kita masih menunggu izin dari Presiden. Suratnya kita sudah kirimkan sejak 24 Mei. Kalau sudah ada izin baru kita ambil langkah lanjut," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Paiman, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (25/5/2004). Puteh dalam pemeriksaan itu masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan akan difokuskan pada kasus pengadaan genset. Sementara kasus lain seperti pengadaan helikopter dan lainnya akan dilakukan belakangan. "Kita akan memfokuskan pemeriksaan pada pengadaan genset. Ini yang pertama dulu. Kalau ada yang lainnay mungkin menyusul," kata Paiman.Data yang sudah dihimpun Polda NAD dan Penguasa Darurat Militer Daerah akan dijadikan masukan dan pertimbangan penyidik Mabes Polri.
(iy/)










































