Berkas Lengkap, 13 Tersangka Makar FKM Disidang di Maluku
Selasa, 25 Mei 2004 16:27 WIB
Jakarta -
Berkas 13 tersangka makar Front Kedaulatan Maluku (FKM) sudah lengkap alias P-21. Dalam waktu dekat 13 tersangka akan kembali ke Maluku untuk menjalani persidangan.Tigabelas tersangka itu yakni Sekjen FKM Moses Tuwanakotta, isteri Alex Manuputty (Olly Manuputty), anaknya Christin Kakisinna Manuputty, Frans Sinmiasa, John Keilahu, Ongen Usmany, Raimond Tuapattinaya, Domingus Pattiiha, Arnes Paniwel, Sahertian dan John Markus. Selanjutnya, Menteri Kelautan FKM/RMS Matheus Talaluwa dan pengawalnya Yakobis Pesiwarisa ditangkap di Bandara Juanda Surabaya."13 tersangka separatis FKM/RMS termasuk istri Alex Manuputty, Ny Olly dalam waktu dekat akan dikembalikan ke Maluku. Berkasnya sudah P 21 dan akan disidangkan di Maluku. Mereka dianggap terlibat makar atas peristiwa 25 April lalu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Prjen Pol Paiman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5/2004).Menurut paiman, ketigabelas tersangka tersebut dikenakan pasal 106 KUHP tentang makar jo pasal 55 pasal turut serta.Dalam kesempatan itu, Paiman juga mengatakan 6 tersangka FKM/RMS yang Senin (24/5/2004) kemarin dikirim ke Mabes Polri masih dalam pemeriksaan.Mereka adalah Yustinus Manuhua, Rien Oni Paris Huwai, Kace Riry, Derek Sipahelut, Petrus Patty dan Petrus Ishak Teresia."Mereka dibawa ke Mabes Polri karena alasan keamanan dan akan dilakukan pemeriksaan. Keenam tersangka juga terkait dengan tuduhan makar pasal 106 jo 55 KUHP," demikian Paiman.
(aan/)










































