Gambaran itu merupakan kritik melalui aksi teatrikal yang dilakukan oleh 9 aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2011).
9 Aktivis itu, 4 berperan sebagai pasien, 1 orang resepsionis RS, 1 dokter dan 1 dukun yang membawa dupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi dilakukan hanya sekitar 10 menit. Mereka juga sudah menyurati Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih agar merespons hal itu.
Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW berharap, pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan Badan Penyelenggara Jaringan Sosial (BPJS) dan membentuk PP tentang Badan Pengawasan RS (BPRS).
DPR juga harus menghentikan perdebatan tentang konsep dan bentuk BPRS. Ombusman juga diminta mengawasi dan mendesak RS untuk membangun standar pelayanan dan memperbaiki pelayanan terutama pasien miskin.
"Kepada pemprov atau pemda agar menindak RS yang terbukti malapraktik, menelantarkan pasien, mendiskriminasi dan menolak pasien miskin," kata Febri.
(nik/vit)











































