Kabareskrim Minta Pengusaha Stop 'Setoran' ke Oknum Polisi

Kabareskrim Minta Pengusaha Stop 'Setoran' ke Oknum Polisi

- detikNews
Jumat, 04 Mar 2011 11:08 WIB
Kabareskrim Minta Pengusaha Stop Setoran ke Oknum Polisi
Jakarta - Polri terus berupaya untuk berkomitmen memberantas korupsi terutama saat bekerjasama dengan pengusaha. Polri meminta agar para pengusaha menghentikan tindakan 'menyetor' ke oknum polisi.

"Stop sumbangan-sumbangan itu. Kita tidak menolerir untuk terjadinya tindak pidana korupsi," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi dalam Seminar 'Kepastian Hukum dan Pemberantasan Korupsi Dalam Membangun Kenyamanan Berusaha dan Meningkatkan Investasi di Indonesia di Era Perdagangan Bebas'.

Seminar ini diselenggarakan Kadin Indonesia di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jumat (4/3/2011). Acara ini dihadiri para anggota Kadin dari seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ito menjelaskan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan korupsi dan menerima suap. Kapolri siapp menindak siapa saja anggota yang terbukti melakukan korupsi.

"Pak Kapolri sudah memerintahkan kepada jajaran, kalau ada aparat yang terindikasi di Propam (profesi dan pengamanan) kita akan dicopot," tegas Ito.

Menurut Ito, masalah korupsi dalam kaitannya dengan penegak hukum dan pengusaha sudah lama terjadi. Kecenderungan perilaku korup sangat mungkin karena semua pihak saling membutuhkan.

"Untuk korupsi antara penguasa dan pengusaha sangat dekat dan saling membutuhkan. Karena penguasa punya otoritas dalam birokrasi," jelasnya.

(ape/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads