Dalam jadwal penyidikan di KPK hari ini, Tjahjo menjadi satu-satunya nama yang dipanggil penyidik KPK terkait kasus suap pemilhan Miranda Goetom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Dia dijadwalkan diperiksa pukul 09.30 WIB.
Namun sampai pukul 10.30 WIB, Tjahjo belum tampak di gedung KPK. Lembaga antikorupsi tersebut sebelumnya memang telah menyatakan Tjahjo diminta sebagai saksi meringankan untuk tersangka DGS BI dari fraksi PDIP Max Moein dan Poltak Sitorus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga memanggil Direktur Anggaran Kementerian Keuangan Parluhutan Hutahaen sebagai saksi untuk kasus korupsi KRL dari Jepang. Untuk kasus pengadaan alat kesehatan Flu Burung, penyidik KPK memanggil Karo Umum Setmenko Kesra, Ngatiyo Ngayoko.
(fjp/anw)











































