Malaysia akan Terapkan Kontak Reguler antara PRT & Penyalur
Selasa, 25 Mei 2004 14:00 WIB
Jakarta -
Pemerintah Malaysia akan menerapkan satu mekanisme yang memungkinkan para pembantu rumah tangga (PRT) berkomunikasi dengan badan penyalur mereka secara reguler. Ini untuk mencegah PRT dianiaya majikan mereka.Mekanisme yang diusulkan itu akan dimasukkan sebagai prosedur dalam Nota Kesepahaman (MoU) PRT asing yang akan ditandatangani Malaysia dan Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Sumber Daya Manusia Fong Chan Onn seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (25/5/2004).Dikatakan Fong, MoU tersebut diharapkan akan diteken kedua belah pihak dalam tiga bulan ini. "Kita harus menerapkan mekanisme bagi PRT agar setidaknya bisa berkomunikasi dengan badan tenaga kerja mereka secara reguler," ujar Fong kepada wartawan di Putrajaya, Malaysia.Statemen ini disampaikan Fong menanggapi pertanyaan mengenai langkah-langkah baru apa yang diambil kementeriannya, sehubungan dengan kasus penyiksaan Nirmala Bonat, PRT asal Indonesia oleh majikannya di negeri Jiran itu.Menurut menteri Malaysia tersebut, badan-badan rekrutmen akan diperintahkan untuk menghubungi PRT mereka guna mengetahui keadaan mereka dan bagaimana mereka menghadapi majikan mereka."Badan-badan rekrutmen PRT juga harus memenuhi kewajiban mereka dengan terus melakukan kontak dengan para PRT mereka yang bekerja," tandas Fong.
(ita/)










































