Keenam terpidana teroris itu Abdul Rahman Taib, Agustiawarman, Ali Musadi, Ki Agus Muhammad Toni, Heri Purwantoro, serta Ani Sugandi. Proses pemindahan ini dikawal ketat oleh Densus 88 Polda Sumsel.
Kepindahan para terpidana teroris itu bersama 26 tahanan lainnya. Mereka masuk sebagai Gelombang ke-24 pemindahan tahanan dari LP Pakjo ke Lapas Kelas 1 Merah Mata, Banyuasin.
Proses perpindahan yang menarik perhatian masyarakat ini cukup terhambat dengan gangguan jalan yang jelek atau rusak. Meskipun demikian, prosesnya berjalan lancar.
"Para napi ini yang termasuk kategori berisiko tinggi sudah pindah dengan aman dan lancar, Alhamudillah," ujar Kepala Lapas Kelas 1 Merah Mata, Ilham Jaya.
(tw/mok)











































