Kejagung: Gayus Keluar Tahanan 68 Kali di Luar Kewenangan Kami

Kejagung: Gayus Keluar Tahanan 68 Kali di Luar Kewenangan Kami

- detikNews
Kamis, 03 Mar 2011 18:36 WIB
Jakarta - Aksi lempar tanggung jawab soal kaburnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok kembali terjadi. Bila sebelumnya mantan Tim Independen Irjen Pol Mathius Salempang menyebut hal tersebut tanggung jawab Kejaksaan. Kini Kejaksaan Agung 'menyerang' balik Polri.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari, keluarnya Gayus adalah tanggung jawab polisi.

"Secara yuridis ketika ditahan, Gayus memang kewenangan kami. Tapi secara fisik itu tanggung jawab Karutan," ujar Amari saat rapat dengar pendapat antara Panja Mafia Pajak Komisi III DPR dengan Irjen Kemenkum HAM, Jampidsus dan Dirjen Imigrasi di gedung DPR Senayan, Kamis (3/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amari, Kejaksaan hanya bertanggung jawab secara yuridis, yakni mengenai berita acara, surat panggilan pemeriksaan dan ijin keluar untuk sidang.

"Gayus keluar tahanan juga tidak ijin kami. Dan pasti tidak kami ijinkan pastinya kalaupun meminta. Itu tanggung jawab Karutan," terangnya.

Menurutnya sesuai Pasal 21 PP No 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang paling bertanggung jawab atas tahanan adalah Karutan.

"Kami kan tidak mungkin nongkrongin Rutan tiap hari. Jadi itu di luar kewenangan kami," terangnya.

Sebelumnya, saat RDP antara Tim Independen dengan Panja, Mantan Ketua Tim Indepen kasus Gayus Tambunan, Mathius Salempang menyebut bila keluarnya Gayus kewenangan kejaksaan. Hal itu disebabkan, saat Gayus keluar 68 kali dari Rutan berkas penyidikan telah ia serahkan ke Kejaksaan.

"Itu sudah bukan kewenangan kami. Berkasnya kami sudah serahkan ke kejaksaan, jadi bukan lagi kewenangan kami," jelas Mathius.

(her/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads