Poltak Manulang Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim

Kasus Cirus Sinaga

Poltak Manulang Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim

- detikNews
Kamis, 03 Mar 2011 18:20 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Pra Penuntutan Kejagung, Poltak Manulang akhirnya memenuhi panggilan Mabes Polri. Poltak diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan mafia hukum Cirus Sinaga.

"Beliau sudah datang sekarang masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabagpenum Mabes
Polri, Kombes Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2011).

Boy mengatakan, Poltak diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. "Statusnya saksi ya. Penyidik masih periksa," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poltak dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya. Poltak merupakan mantan Direktur Pra Penuntutan Kejagung saat Cirus menjabat sebagai ketua peneliti kasus Cirus 2009.

Cirus sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi karena menghalang-halangi penyidikan. Cirus dikenakan pasal 21 UU Tipikor. Selain itu, mantan jaksa kasus Antasari ini juga menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut).

(ape/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads