"Tadi Bapak Presiden menegaskan jangan melihat hanya perda-perda yang dibatalkan lebih ke pajak dan sektor ekonomi, tetapi ke sektor sosial budaya terkait perda diskrimintaif harus diperhatikan dan
dilakukan evaluasi," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Linda Gumelar.
Hal tersebut dia sampaikan usai bertemu dengan Presiden SBY didampingi Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua Komnas Perempuan Desti Murdijana, Masruchah, Sekjen Pinky Tatontos, dan anggota Andy Yentriyani, Ninik Rahayu, Tumbu Saraswati dan Yustina Rostiawati di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (3/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah bulan Maret ini akan dimulai. Mungkin kita akan melihat dulu mana yang paling menonjol permasalahnnya dan perlu mendengar perda setempat," sambungnya.
Saat ditanya daerah mana saja yang menerapkan aturan diksriminatif itu, Linda menyebut Banten dan Aceh. Namun selain itu juga masih banyak daerah lain yang harus diperhatikan.
"Tetapi saya lihat dulu dari 154 mana yang menjadi prioritas dan mana yang betul-betul itu sangat menjadi hambatan untuk perempuan. Nanti kita akan bicara dengan pemda dan Komnas. Sudah disepakati ke kemendagri mudah-mudah kita bisa dapatkan keluaran nanti," harapnya.
"Haknya untuk membatalkan perda tersebut Kemendagri. Kita hanya melakukan kajian dan kita akan kirim kemendagri," tegasnya.
(mad/anw)











































