KPK Harus Jujur Jelaskan Kesulitan Usut Jhonny Allen

KPK Harus Jujur Jelaskan Kesulitan Usut Jhonny Allen

- detikNews
Kamis, 03 Mar 2011 14:09 WIB
KPK Harus Jujur Jelaskan Kesulitan Usut Jhonny Allen
Jakarta - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Jhonny Allen bagai jalan di tempat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani berterus terang menjelaskan kesulitan mengusut Jhonny Allen.

"KPK harus jujur menjelaskan kesulitan yang dihadapi dalam menangani kasus tersebut," kata peneliti ICW Adnan Topan Husodo kepada  detikcom, Kamis (3/3/2011).

Adnan berpendapat wajar apabila banyak tokoh maupun masyarakat berkomentar miring mengenai pengusutan kasus Jhonny Allen di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang belum ada catatan KPK menangani politisi Demokrat, untuk membuat publik yakin akan independensi KPK," ujar dia.

Ketua Dewan Pertimbangn PDIP Taufiq Kiemas (TK) sebelumnya menyentil KPK agar tidak sungkan mengusut Jhonny.

"Kalau Jhonny Alen saya rasa semua setuju kalau dia diambil, kalau memang salah ya," kata TK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis  10 November 2011.

Jhonny Alen pada DPR periode 2004-2009 menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran. Jhonny terseret pembagian alokasi dana stimulus. KPK sudah memenjarakan mantan anggota DPR Abdul Hadi Djamal yang ditangkap terkait dugaan suap Rp 3 miliar, untuk memuluskan anggaran stimulus proyek Dephub pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur.

Jhonny yang kini menjadi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini membantah terlibat. Keterangan Abdul Hadi yang menyebut Jhonny hadir di Hotel Four Seasons yang diduga membahas pembagian alokasi dana stimulus, pernah dibantah Jhonny hanya sekedar pertemuan biasa.

Pertemuan di Hotel Four Seasons diungkap terpidana kasus dugaan suap proyek pembangunan pelabuhan wilayah Indonesia Timur Abdul Hadi Djamal. Mantan anggota DPR dari PAN ini menyebut Jhonny Alen sebagai inisiator pertemuan tersebut.

Jhonny mengaku tidak mengetahui apapun saat ditanya penyidik KPK mengenai persoalan yang melibatkan tersangka kasus tersebut, yaitu mantan anggota DPR Abdul Hadi Djamal.

(fjp/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini