"Pada tanggal 2 Februari 2011, Saudara Endang menyebarkan SMS ke banyak nomor yang berisi ajakan untuk membubarkan Ahmadiyah dan menggunakan pita Biru," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2011).
Menurut Ito, Endang tidak sekali menyebarkan SMS. Endang mengirim SMS yang sama pada 4 Februari 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ito mengatakan, sikap provokatif juga dilakukan oleh Jemaat Ahmadiyah, Deden Sujana, saat massa mengepung rumah Ismail Suparman.
"Bapak-bapak (polisi) jangan pusing-pusing, kalau sudah tidak mampu menjaga saya, keluar saja. Saya akan mempertahankan sampai titik darah penghabisan," ujar Ito, menirukan perkataan Deden saat itu.
(her/aan)











































