Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan pihaknya diundang oleh Komisi VIII DPR untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus konflik yang berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Itu mereka koordinasi tentang konflik agama dan SARA," jelas Ito saat akan berangkat ke DPR, di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita mengundang Polri untuk kita dengar perkembangannya soal pengungkapan kasus Cikeusik dan Temanggung. Kita ingin kasus ini diungkap dengan terang," kata Zainuddin kepada detikcom.
Rapat dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung DPR, Senayan.
(ape/nwk)











































