KPU Sumsel Usulan Penyelenggara Pilpres Dikarantina

KPU Sumsel Usulan Penyelenggara Pilpres Dikarantina

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2004 02:10 WIB
Palembang - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan punya usul menarik. Guna menghindari kecurangan dalam penghitungan suara pada pemilihan presiden mendatang, para penyelenggaranya mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga KPU Kabupaten dan Kota, diusulkan untuk dikarantina."Jika dikarantina, artinya mereka yang merupakan petugas KPPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tidak diperbolehkan meninggalkan tempat sebelum proses penghitungan selesai pada tingkatannya," anggota KPU Sumsel Joko Siswanto kepada wartawan di Palembang, Senin (24/5/2004). Proses penghitungan suara pilpres itu, katanya, tidak akan berbeda jauh dengan cara penghitungan pemilu legislatif lalu. Masing-masing tingkatan penyelenggara pemilu melakukan rekapitulasi. Selanjutnya hasil rekapitulasi suara dibawa ke penyelenggara pemilu di atasnya untuk direkap bersama-sama dengan hasil rekap dari tempat lain. Terakhir sebelum dibawa ke Jakarta, rekap dilakukan di KPU Propinsi Sumsel.Tetapi, kata Joko, kebijakan karantina tersebut sifatnya tidak diberlakukan secara nasional dan hanya diterapkan untuk di Sumsel. Hal tersebut berkaca pada pengalaman pemilu legislatif, dimana persoalan yang terjadi menyangkut penghitungan suara.Sementara Wakil Ketua Panwaslu Sumsel Nur Kholis, di kantornya, LBH Palembang,mengatakan jika KPU mengusulkan agar penyelenggara pilpres dikarantina maka dari Panwaslu berupaya dapat menempatkan relawan pada tiap tempat pemungutan suara (TPS). Penempatan relawan dimaksud mengawasi tahapan penghitungan dalam Pilpres.Menurut Nur Kholis, secara teknis penyelenggaraan pilpres akan lebih mudah mengingat berbagai logistik pemilu sebagian telah di tangan penyelenggara pemilu. Namun secara nonteknis, proses politik dalam pilpres lebih berat. Alasannya adalah massa akan lebih terfokus, karena kontestan pilpres lebih sedikit, yakni lima pasang. Sementara lima pasangan kandidat yang ada dinilai punya kekuatan politik."Calon cuma ada lima pasang. Jadi massa hanya terbagi menjadi lima kelompok. Dari jumlah ini, jika dilihat kualitasnya umumnya massa punya hubungan patronase dengan yang dipilih. Contohnya, orang memang tidak memilih PDI Perjuangan tetapi tetap memilih Megawati. Atau orang tidak memilih Partai Demokrat, tetapi memilih SBY," kata Nur Kholis. (gtp/)



Berita Terkait